Iklan

Iklan

Penahanan Ijasah di SMK PGRI 2 Hanya Miss Komunikasi, Ini Penjelasannya !

BERITA PEMBARUAN
24 April 2024, 15:10 WIB Last Updated 2024-04-24T08:11:25Z
Kepala SMK PGRI 2 Endang Rochmat kepada orang tua siswa di sekolah, Senin 22 April 2024.(foto: ist)


KARAWANG - Polemik dugaan penahanan ijazah seorang siswa SMK PGRI 2 Karawang berakhir damai dan bahagia alias happy ending.


Setelah sebelumnya, sempat ramai dalam pemberitaan media online lintaskarawang.com, pada Senin (22/4/2024) lalu.


Kini ijazah tersebut telah diserahkan kepada orang tua siswa, langsung oleh Kepala SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rochmat.


Disaksikan oleh seluruh jajaran redaksi lintaskarawang.com dan bidang tata usaha (TU) SMK PGRI 2 Karawang.


"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Sekolah, Insya Allah, semoga sisanya saya bisa setorin walaupun dengan cara dicicil," kata Suwandi, Orang tua dari Junaedi.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rochmat menyampaikan, jika sekolahnya tidak melakukan penahanan ijasah. Permasalahan ini terjadi, hanya dikarenakan adanya miss komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.


"Sebenarnya tidak ada penahanan ijasah, yang penting orang tua beserta siswanya datang saja langsung ke sekolah," kata Endang kepada wartawan, Senin (22/4/2024).


Dikatakannya lebih lanjut, pihak sekolah akan selalu membantu segala permasalahan, yang terpenting menurut Endang adalah komunikasi.


"Yang penting komunikasi, karena saya sangat membantu sekali. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas pemberitaanya, sehingga permasalahan ini menjadi cepat selesai," ungkapnya.


Diketahui, dari total tunggakan siswa sebesar Rp5.320.000., pihak sekolah memberikan keringanan sebesar Rp4.120. 000. Sehingga orang tua siswa hanya perlu membayar sisa tunggakan sebesar Rp1.200.000., dengan cara pembayaran boleh dicicil. 


Endang pun berharap, kebijakan yang diberikan pihak sekolahnya tersebut bisa diikuti oleh sekolah lainnya. Agar dunia pendidikan di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan baik.


"Kami berharap dari permasalahan ini, kebijakan yang kami berikan dapat dijadikan contoh positif bagi sekolah-sekolah lainnya. Agar dunia pendidikan kita tetap berjalan dengan baik, yang terpenting adalah komunikasinya, jangan sampai miss komunikasi," tutupnya.(rls)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penahanan Ijasah di SMK PGRI 2 Hanya Miss Komunikasi, Ini Penjelasannya !

Terkini

Topik Populer

Iklan