Pengelola Kolam Renang Cinta Kasih Chandra Gunawan usai melaporkan dugaan penipuan di Polsek Cikarang Utara, Jumat 19 April 2024 malam.(foto: ist) |
BEKASI - Pihak pengelola Kolam Renang Cinta Kasih di Bekasi melaporkan ke Mapolsek Cikarang Utara setelah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum pelaku yang mengaku sebagai Kapolsek Cikarang Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/4/2024) malam, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.
Chandra Gunawan, korban kejadian tersebut, menerima informasi dari saudaranya bahwa pelaku yang mengaku sebagai Kapolsek Cikarang Utara meminta korban untuk menghubungi balik pada hari Jumat, 19 April 2024, sekira pukul 14.20 WIB.
Setelah terjadi komunikasi, korban diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp10 juta dengan janji akan membuka police line pasca peristiwa tenggelamnya seorang bocah perempuan berusia 6 tahun hingga tewas di kolam renang pada hari Kamis, 18 April 2024 lalu.
Pelaku kemudian meminta korban untuk meminjamkan uang sebesar Rp25 juta dengan alasan memiliki cek yang akan cair pada hari Senin, yang akan diantar oleh Kanit kepada korban.
Namun, setelah mencoba menghubungi pelaku pada sekira pukul 17.30 WIB, nomor tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi, sehingga korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Mapolsek Cikarang Utara.
Humas Kolam Renang Cinta Kasih, David Priantono, berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku penipuan dan penggelapan.
"Modus kejadian ini benar-benar mirip dengan mengatasnamakan Kapolsek Cikarang Utara. Kami sudah melakukan konfirmasi ke Pak Kapolsek setelah melakukan dua kali transfer," ungkapnya.
Korban, saat memberikan keterangan di Mapolsek Cikarang Utara, membawa barang bukti berupa percakapan antara pelapor dan pelaku, serta bukti transfer ke Bank BCA dan BRI.
Sementara peristiwa tenggelamnya bocah perempuan berusia 6 tahun hingga tewas di Kolam Renang Cinta Kasih pada hari Kamis, 18 April 2024 lalu tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Cikarang Utara.(sigit)