Saat mediasi pengurus DKM Nurul Iman Perumahan Grand View Cengkong Kecamatan Purwasari, Karawang, Kamis 25 April 2024.(foto: bdg) |
KARAWANG - Polisi Sektor (Polsek) Purwasari berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Iman, yang terletak di perumahan Grand View Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis 25 April 2024.
Dengan bantuan rekaman kamera pengawas CCTV yang terpasang di area masjid, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
Menurut Kapolsek Purwasari, Iptu Nana Juhana, kejadian ini bermula dari laporan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atas kehilangan kotak amal dari masjid tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 00:30 WIB di Masjid Nurul Iman, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang," ujar Nana Juhana pada Kamis, 25 April 2024.
Nana Juhana menjelaskan bahwa berkat pengembangan dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial M (43 tahun). Pelaku berhasil menggondol sejumlah uang yang terdapat dalam kotak amal tersebut.
Kapolsek Purwasari juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Purwasari untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Meskipun pelaku telah diamankan, Ketua DKM hanya meminta agar uang yang dicuri oleh pelaku dikembalikan, dan tidak ingin melanjutkan proses hukum. Ini menjadi mediasi dengan catatan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.(bdg)