Iklan

Iklan

Ribuan Warga Binaan Lapas Cikarang Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

BERITA PEMBARUAN
10 April 2024, 10:23 WIB Last Updated 2024-04-10T03:23:05Z
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, saat serahkan remisi pada warga binaan di Aula Toro Wiyarto Lapas Cikarang, Kabupaten Bekasi Rabu 10 April 2024.(foto: ist)


BEKASI - Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) Kabupaten Bekasi menggelar acara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H tahun 2024 pada Rabu 10 April 2024 pagi.


Acara tersebut menjadi momen bahagia bagi 1216 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam yang menerima langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus tersebut.


Pemberian remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, di Aula Toro Wiyarto Lapas Cikarang. 


Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi, dan Komunikasi, Sony Sopyan, serta jajaran pejabat struktural Lapas Cikarang.


Masjuno mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan terhadap WBP, di mana mereka yang memenuhi syarat baik administratif maupun substantif, dan berkelakuan baik, berhak mendapatkan pengurangan masa pidana. 


Di wilayah Jawa Barat sendiri, kata Masjuno, ada sebanyak 16.336 remisi diberikan, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I): 16.208 dan Remisi Khusus II (RK II): 128.


Sementara Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi, menyampaikan bahwa Lapas Cikarang telah mengusulkan 1216 WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H tahun 2024, dan semua usulan tersebut telah disetujui. Dari jumlah itu, 1200 WBP mendapat Remisi Khusus I dan 16 lainnya mendapat Remisi Khusus II, di mana 11 di antaranya langsung bebas.


Imam juga menjelaskan alasan di balik penolakan usulan remisi bagi 279 WBP, termasuk yang berstatus tahanan, sedang menjalani pidana pengganti denda, atau tercatat melakukan pelanggaran tata tertib.


"Untuk memastikan transparansi informasi, daftar nama WBP yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2024 akan dipublikasikan di mading setiap blok hunian," ujar Imam. 


Selain itu, lanjut Imam, Lapas Kelas IIA Cikarang juga menyelenggarakan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 selama 3 hari berturut, memungkinkan keluarga WBP berkunjung dan merayakan Idul Fitri bersama dengan membawa makanan khas Lebaran yang telah diperiksa sebelumnya oleh petugas.


"Dengan pemberian remisi ini, diharapkan pembinaan terhadap WBP terus berjalan dan dapat memberikan dampak positif bagi mereka serta masyarakat sekitar," sebutnya.(rls/sgt).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ribuan Warga Binaan Lapas Cikarang Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

Terkini

Topik Populer

Iklan