Mahasiswa Unsika Tri Prasetio.(foto: ist) |
KARAWANG - Mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dan swasta kembali memicu protes dari kalangan mahasiswa.
Kebijakan yang dianggap sebagai bagian dari privatisasi pendidikan ini dinilai telah mengkhianati konstitusi yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.
Seorang mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Tri Prasetio menyuarakan keresahannya dalam sebuah pernyataan tegas.
"Pendidikan hari ini tak lagi untuk mencerdaskan tapi hanya untuk mencari keuntungan semata. Konstitusi bahwa pendidikan adalah HAK rakyat dikhianati oleh kepentingan oligarki dan kapitalis dunia pendidikan. Karena itu, akses pendidikan menjadi sulit karena biaya kuliah mahal," ujar Tri.
Mahasiswa Unsika tersebut menyoroti bahwa privatisasi pendidikan semakin memperburuk keadaan, terutama dengan hadirnya undang-undang omnibus yang memberikan izin bagi usaha di bidang pendidikan.
"Bisa dilihat juga dari sembilan Menteri terakhir, yang memiliki murni latar belakang pendidikan hanya satu orang, sisanya adalah para pengusaha. Ditambah undang-undang omnibus yang mengizinkan usaha di bidang pendidikan, kondisi semakin parah," tambah Tri.
Kondisi ini masih kata Tri, menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas, bahwa pendidikan yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa kini berubah menjadi lahan bisnis yang mengutamakan keuntungan.
"Mahalnya UKT memaksa banyak mahasiswa untuk berjuang lebih keras, bahkan tidak sedikit yang terpaksa putus kuliah karena ketidakmampuan finansial," tegas Tri.
Menurutnya, protes terhadap kebijakan UKT dan privatisasi pendidikan ini terus bergulir di berbagai kampus di Indonesia.
Mahasiswa lanjutnya, terus berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak rakyat yang terjangkau dan berkualitas, sesuai dengan amanat konstitusi.(rls/red).