Iklan

Iklan

Diduga Lecehkan Profesi Guru, Pengurus PGRI Polisikan Sejumlah Akun Medsos

BERITA PEMBARUAN
16 Mei 2024, 22:14 WIB Last Updated 2024-05-16T15:19:29Z
PLT Ketua PGRI Kabupaten Karawang H.Uyat bersama jajaran pengurus usai laporkan beberapa akun yang diduga menghina profesi guru, Kamis 16 Mei 2024.(foto: ist)


KARAWANG - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang resmi melaporkan akun-akun di Facebook yang diduga menghina dan melecehkan profesi guru kepada Polres Karawang, Kamis 16 Mei 2024.


Melalui Plt. Ketua PGRI Karawang, H. Uyat, dan jajaran pengurusnya mendatangi Polres Karawang.


Langkah ini diambil setelah munculnya sejumlah akun di media sosial yang diduga melakukan penghinaan dan caci maki, terhadap martabat guru, kepala sekolah, serta komunitas pendidikan lainnya, pasca tragedi kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok saat akan study tour. 


"Dalam rangka meredam kemarahan lebih dari 2000 guru di Karawang yang merasa profesinya dihina dan direndahkan oleh akun-akun media sosial yang kami laporkan. Kami melaporkan beberapa akun tersebut ke Polres Karawang dengan tuduhan ujaran kebencian sesuai dengan yang diatur dalam UU ITE," ungkap H. Uyat.


Lebih lanjut, Uyat menegaskan bahwa tindakan pelaporan dilakukan untuk mengembalikan martabat profesi guru yang telah dilecehkan. 


"Penyelidikan atas pelaporan tersebut kini menjadi tugas Polres Karawang untuk menindaklanjuti kasus ini," tandasnya.(bdg)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Lecehkan Profesi Guru, Pengurus PGRI Polisikan Sejumlah Akun Medsos

Terkini

Topik Populer

Iklan