DPRD Kabupaten Karawang saat menggelar Paripurna LKPJ Bupati, Kamis 2 Mei 2024.(foto: aif) |
KARAWANG - DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023, pada Kamis (2/5/2024).
Pada paripurna tersebut, para anggota DPRD menyoroti masalah pendidikan, terutama terkait sarana dan prasarana yang dinilai tidak layak.
Legislator melayangkan intrupsi dan meminta bupati mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dinilai belum optimal, terutama di bidang pendidikan.
Legislator dari komisi IV, Indriyani, menekankan pentingnya peningkatan indeks pendidikan. Target capaian pada LKPJ 2023 adalah 61,26 namun realisasinya hanya mencapai 60,69 dengan realisasi 9 program atau kegiatan.
"Konsentrasi dan prioritas utama pendidikan perlu dimaksimalkan sebagai hulu penyelesaian pengangguran dalam meningkatkan kapabilitas SDM generasi kita," ungkap Indriyani.
Ia juga menyoroti kondisi fisik sekolah yang tidak memadai, dengan bangunan yang roboh dan ambruk.
"Jika Karawang masih berkutat pada sarana prasarana, kapan mau mencetak kualitas pendidikan dan literasinya," tegasnya.
Senda Natala Sumedha, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Karawang.
"Kebutuhan ruang kelas masih menjadi masalah, ditambah dengan pembukaan sekolah baru setiap tahun untuk menampung peserta didik yang belum terjangkau oleh sekolah yang sudah ada," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan sekolah baru setiap tahun hanya akan menambah beban anggaran tanpa menyelesaikan masalah inti dalam pendidikan.
"Butuh solusi yang lebih komprehensif untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Karawang," pungkasnya.(aip/red)