Iklan

Iklan

Dr. Milhan - Habib Farid Assegaf Maju Pilkada 2024 Jalur Independen di Kabupaten Tapin

BERITA PEMBARUAN
12 Mei 2024, 18:25 WIB Last Updated 2024-05-12T11:25:43Z
Ketua KPU Kabupaten Tapin Fakhrian Noor.saat menerima berkas pendaftaran Pilkada jalur perseorangan pasangan dr Milhan dan  Habib Farid Asegaf di Kantor KPU Kabupaten Tapin, Minggu 12 Mei 2024.(foto: Ron)


RANTAU -  Teka-teki tentang sosok Calon Bupati/Wakil Bupati Tapin yang akan maju melalui jalur perseorangan atau independen di Pilkada serentak tahun 2024 akhirnya terjawab.


Informasi dihimpun, pasangan Balon Bupati/Wakil Bupati Tapin, dr.Milhan - Habib Farid Assegaf maju melalui jalur perseorangan (Independen) dan pada Minggu (12/5/24) resmi mendaftarkan diri dengan menyerahkan 17.935 KTP dan lembar berkas dukungan ke KPU Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Fakhrian Noor saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, bahwa benar sudah ada satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin perseorangan untuk Pilkada tahun 2024. 


Dan pasangan bakal calon ini yang sudah menyerahkan berkas dukungan syarat administrasi pendaftaran ke KPU Tapin.


"Pada hari ini sekitar pukul 11.25 WITA, KPU Tapin telah menerima pendaftaran  Balon Bupati/Wakil Bupati Tapin jalur perseorangan dari pasangan dr.Milhan, SpOG, M.M. - Habib Farid Assegaf S.Th.I," ungkap Fakhrian Noor.


Fakhrian Noor mengatakan, pasangan dr.Milhan - Habib Farid Assegaf ini saat mendaftar ke KPU Tapin menyerahkan sebanyak 17.935 berkas dukungan yang tersebar di 10 dari 12 Kecamatan se -Tapin.


Menurutnya, sebagaimana pasal 42 ayat (1) dan (2) pada UU Pikada tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kabupaten yang memiliki jumlah penduduk hingga 2 juta maka calon perseorangan harus menyerahkan surat penyataan dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPT.


"Untuk Calon Bupati/Wakil Bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan di Kabupaten Tapin, harus menyerahkan minimal 14.248 berkas dukungan dan tersebar minimal di 7 Kecamatan. Jadi untuk pasangan dr.Milhan - Habib Farid Assegaf ini sementara sudah cukup. Bahkan melebihi dari syarat minimal," ujar Ketua KPU Kabupaten Tapin.


Meski demikian, KPU Tapin selanjutnya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual terkait data dukungan yang sudah diserahkan calon perseorangan atau independen tersebut.


"Tahapan verifikasi administrasi dan faktual ini melalui beberapa tahapan, mulai ditingkat KPU Kabupaten, provinsi dan kecamatan serta perbaikan, hingga penetapan pada 8 sampai 19 Agustus 2024 nanti,' jelas Fakhrian Noor.


Sementara itu, dr Milhan kepada awak media menyampaikan, alasan ia maju di Pilkada 2024 serta keluar dari zona nyaman sebagai ASN dan Dirut RSUD Datu Sanggul ini, agar bisa berbuat lebih banyak dan lebih baik untuk Tapin.


"Kalau kita mampu dan bisa berbuat lebih banyak serta lebih baik, kenapa tidak," ungkap dr Milhan.(Ron).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dr. Milhan - Habib Farid Assegaf Maju Pilkada 2024 Jalur Independen di Kabupaten Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan