Iklan

Iklan

FOMABB Pertanyakan Penanganan Peredaran Cyanide di Kabupaten Buru

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2024, 11:22 WIB Last Updated 2024-05-14T04:22:39Z
Ketua FOMABB Hasan Jambrut Warhagan.(foto: ist)


BURU - Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu (FOMABB) secara tegas menyatakan ketidakpercayaannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Buru, DPRD, dan Polres Buru dalam mengatasi peredaran bahan kimia berbahaya jenis Cyanide di wilayah tersebut. 


Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP FOMABB, Hasan Jambrut Warhagan, dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (13/05/2024).


"Kami tidak dapat mempercayai Pemkab Buru, DPRD, dan Polres Buru untuk mengatasi dan menuntaskan peredaran bahan kimia berbahaya Cyanide yang masuk di Kabupaten Buru," tegas Warhagan.


Warhagan menjelaskan bahwa kegiatan penambangan ilegal seperti dompeng, perendaman, dan tong masih berlangsung di wilayah pertambangan emas Gunung Botak. Kegiatan ini, katanya, didanai oleh sejumlah 'big boss' yang masih kebal hukum dan belum ditangkap oleh aparat, meski telah berkali-kali diberitakan oleh media.


"Kami mendesak Pj Bupati Buru, DPRD, dan Polres Buru untuk menangkap semua mafia pemasok dan penjual Cyanide serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran bahan kimia berbahaya ini di kawasan tambang Gunung Botak," ujar Warhagan.


Laporan warga yang diterima FOMABB pada Sabtu (11/05/2024) malam menyebutkan adanya peredaran besar-besaran Cyanide di Desa Dafa, dengan transaksi jual-beli Cyanide seberat 50 kg yang berkisar antara 55 juta hingga 62 juta rupiah per kaleng. Untuk mengelabui pantauan, Cyanide dipindahkan ke dalam karung.


"Ini adalah jaringan mafia kelas kakap yang sengaja dibiarkan. Dengan harga Cyanide yang tinggi, para mafia bisa meraup miliaran rupiah dari peredaran Cyanide di pertambangan ilegal Gunung Botak," terang Warhagan.


Warhagan juga menyoroti berita dari salah satu media online, yang melaporkan bahwa Polres Buru mengamankan dua truk bermuatan kapur dan bahan kimia berbahaya seberat 10 ton pada Sabtu (11/05/2024). 


Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penahanan truk tersebut atau konfirmasi terkait isi muatan.


"LSM FOMABB mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas dalam menangani masalah ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Buru," tegas Warhagan.(Malik)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • FOMABB Pertanyakan Penanganan Peredaran Cyanide di Kabupaten Buru

Terkini

Topik Populer

Iklan