Iklan

Iklan

Jelang Pilkada Serentak, Ratusan Anggota PPS Dilantik KPU Kabupaten Bekasi

BERITA PEMBARUAN
26 Mei 2024, 22:13 WIB Last Updated 2024-05-26T15:13:32Z
KPU Kabupaten Bekasi saat melantik dan mengambil sumpah ratusan anggota PPS di Hotel Nuansa Cikarang, Minggu 26 Mei 2024.(foto: ist)


BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi anggota panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Bekasi untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024, Minggu 26 Mei 2024. 


Acara ini berlangsung di Hotel Nuansa Cikarang dan dihadiri oleh 561 petugas pemilihan suara (PPS) dari 187 Desa/Kelurahan.


Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Ridho, mengatakan bahwa setelah pelantikan ini, anggota PPS akan melanjutkan tugasnya dengan merekrut anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 31 Mei 2024 mendatang. 


Hal ini dilakukan setelah KPUD Kabupaten Bekasi menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat untuk disandingkan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir.


Ali Ridho menjelaskan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara dengan mempertimbangkan DP4 yang baru diperoleh, yaitu sejumlah 2.000.094 orang. 


"Proses selanjutnya akan melibatkan pencocokan terhadap DPT Pemilu 2024 sebelumnya," ujarnya.


Sementara Anggota PPS terpilih telah melewati proses seleksi yang ketat, meliputi penelitian administrasi, tes tertulis menggunakan metode computer assisted test (CAT), dan seleksi wawancara. 


KPUD Kabupaten Bekasi berharap agar anggota PPS yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.


"Ada sebanyak 561 anggota PPS yang dilantik, mewakili 187 desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi, dengan masing-masing desa/kelurahan menetapkan 3 orang sebagai anggota PPS terpilih," sebut Ali.


Ali Ridho yakin bahwa dengan adanya anggota PPS ini, pelaksanaan Pilkada akan berjalan lancar. Dia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPUD untuk memastikan kesuksesan Pilkada 2024.


Terkait perbedaan tugas PPS pada Pilkada 2024, Ali Ridho menyebutkan bahwa perbedaannya terletak pada jumlah kotak suara yang digunakan. 


"Jika pada Pemilu terdapat 5 kotak suara, maka pada Pilkada hanya terdapat 2 kotak suara yang digabungkan untuk pemilihan Gubernur dan Bupati, yang akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024," tuturnya.(sigit).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Pilkada Serentak, Ratusan Anggota PPS Dilantik KPU Kabupaten Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan