Kepala SMAN 1 Rawamerta DR.Epul Saepul (kiri) bersama Kasi Intel Kejari Karawang Adi Sugiarto, S.H.(foto: ist) |
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus menggencarkan program 'Jaksa Masuk Sekolah' sebagai upaya memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi dari tingkat SMP, SMA, hingga SMK.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan mencegah mereka terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Bertempat di Aula SMAN 2 Karawang, Kasi Intel Kejari Karawang, Adi Sugiarto, memberikan penyuluhan hukum yang bertemakan peran jaksa dalam kasus yang menimpa anak-anak serta pertimbangan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 20 Mei 2024.
Kepala Sekolah SMAN 2 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd., M.Pd., menyambut baik program ini.
"Kegiatan 'Jaksa Masuk Sekolah' membuktikan bahwa Kejaksaan Negeri Karawang memberikan perhatian kepada siswa dengan memberikan penyuluhan hukum agar mereka sadar hukum. Saat ini banyak kasus hukum yang menimpa anak di bawah umur," ujarnya.
Epul menjelaskan bahwa misi dari program ini adalah memberikan penyuluhan hukum dengan tindakan preventif atau pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para siswa.
"Kami sangat mengapresiasi program 'Jaksa Masuk Sekolah', agar siswa dibekali dan diedukasi sehingga mereka tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas. Anak usia SMA sudah memasuki masa dewasa yang sedang mencari jati diri, maka dari itu harus dibekali dengan kesadaran hukum," jelasnya.
Epul berharap dengan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Karawang, siswa-siswi SMAN 2 Karawang menjadi lebih sadar hukum dan menjauhi narkoba, tawuran, kejahatan seksual, serta perbuatan-perbuatan lain yang dapat merugikan diri mereka, orang tua, dan keluarga.
"Semoga penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif dan siswa-siswi lebih bijak dalam bersikap," pungkasnya.(ifn)