Petugas Gabungan saat memeriksa Pajak kendaraan bermotor di Bundaran Ramayana Karawang, Rabu 22 Mei 2024.(foto: bdg) |
KARAWANG - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Bundaran Ramayana Karawang, pada Rabu 22 Mei 2024.
Operasi tersebut melibatkan Satlantas Polres Karawang, Sub Denpom Karawang, dan perwakilan PT Jasa Raharja.
Dalam operasi ini, kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Bundaran Ramayana Karawang diperiksa surat-surat kendaraannya. Kepala P3D Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama, yang didampingi oleh KBO Satlantas Karawang, menyampaikan bahwa operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini telah memasuki hari ketiga, dimulai sejak Senin (20/5/2024).
"Ini merupakan kegiatan identifikasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujar Hendrian Oetama kepada awak media pada Rabu (22/5/2024).
Hendrian menegaskan bahwa Karawang memiliki potensi yang sangat tinggi dengan sekitar 890.000 kendaraan terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen belum memenuhi kewajiban membayar pajak, yang berarti ada potensi pendapatan sekitar Rp336 juta yang belum terealisasi.
"Dengan diadakannya kegiatan ini, kami berharap dapat mengurangi atau menurunkan angka kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak di Kabupaten Karawang," tambahnya.
Operasi ini juga menargetkan kendaraan dinas atau milik pemerintah yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
Menurut Hendrian, banyak kendaraan dinas Pemkab yang masih digunakan oleh mantan pejabat yang sudah pensiun, serta kendaraan berplat merah yang tidak lagi tercatat sebagai milik Pemkab.
"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang untuk melakukan pendataan ulang," tutup Hendrian.(bdg)