Yt korban pembunuhan dengan mutilasi yang diduga dilakukan oleh suaminya di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Jumat 3 Mei 2024.(foto: ist) |
CIAMIS - Tragedi mengerikan terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/5/2024) ketika seorang suami, Tarsum (41), diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40).
Dikutif dari detikjabar, kejadian tragis ini terungkap ketika Yoyo Tarya, Ketua RT setempat, mendapat kabar dan bahkan disajikan daging dalam baskom oleh pelaku, yang ternyata bagian tubuh istrinya.
Menurut Yoyo, awalnya dia tidak menyadari adanya pembunuhan. Pelaku membawa baskom berisi daging sambil mengatakan peser daging si Yanti (beli daging si Yanti_red), yang kemudian terungkap sebagai bagian tubuh korban.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Yoyo segera melarikan diri dan melapor ke Polsek Rancah. Petugas segera datang dan bersama warga menangkap pelaku.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan kejadian tersebut, menjelaskan bahwa aksi pembunuhan diduga dilakukan oleh suami terhadap istrinya di jalan kampung.
Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh.
"Pada saat diamankan, pelaku sempat melawan petugas dan warga," ungkap AKBP Akmal.
Polisi telah mengamankan pisau yang digunakan untuk memutilasi korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rancah dan akan diproses lebih lanjut oleh Polres Ciamis.(sc detikjabar))