PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memberikan pengarahan pada ribuan ASN di Plaza Pemkab, Rabu 8 Mei 2024.(foto: sgt) |
BEKASI - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin Apel Pagi Pengarahan 10.099 Non ASN di Plaza Pemkab Cikarang Pusat dan Gedung Juang Tambun pada Rabu, 8 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Non ASN Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya.
Pada sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan komitmennya untuk mengangkat Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Pemerintah daerah akan terus mengawal kebijakan tersebut bagi mereka yang telah terdaftar dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022," ungkapnya.
Dani Ramdan menjelaskan bahwa keputusannya untuk mengangkat semua formasi menjadi honorer adalah untuk memprioritaskan mereka.
"Pemerintah daerah akan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para honorer agar dapat meningkatkan kompetensi mereka," ujar Dani.
Meskipun demikian, Dani Ramdan mengingatkan para honorer untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja mereka, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerja masing-masing.
Dani memastikan bahwa jika semua berjalan lancar, para honorer ini akan menjadi ASN PPPK pada bulan Oktober-November 2024.
"Saya juga menekankan pentingnya menjadi ASN PPPK sebagai bentuk kesiapan untuk melayani masyarakat dengan kurangi tunjuk tangan, perbanyak turun tangan," tandasnya.(sigit).