Polres Karawang bersama IDI Cabang Kabupaten Karawang usai penandatanganan kerja sama terkait permasalahan stunting di Mapolres, Rabu 22 Meu 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Guna menangani permasalahan stunting yang mengkhawatirkan, Polres Karawang dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang resmi menjalin kerja sama.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan untuk mengatasi tantangan kesehatan masyarakat di Kabupaten Karawang, Rabu, 22 Mei 2024.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa penanganan stunting memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, instansi, dan masyarakat.
"Kepolisian bersama IDI Karawang telah menyepakati untuk bekerja sama dalam penanganan stunting di Kabupaten Karawang," ujarnya.
Data terbaru dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menunjukkan bahwa angka stunting di Kabupaten Karawang mencapai 17 persen. Angka ini menuntut respons yang cepat dan kolaboratif untuk mengatasi masalah tersebut.
Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pemerintah dalam mencegah kasus baru stunting.
"Salah satu langkah konkret yang diharapkan adalah intervensi lebih cepat, seperti pemberian makanan tambahan yang bergizi kepada bayi dan balita," sebut Kapolres.
Polres Karawang berkomitmen untuk aktif terlibat dalam penanganan dan pencegahan stunting, dengan melibatkan peran bhabinkamtibmas.
Mereka kata AKBP Wirdhanto, akan bekerja sama dengan puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting.
"Dengan kerja sama seluruh elemen ini, kami optimis angka stunting di Kabupaten Karawang dapat ditekan," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.(bdg)