Iklan

Iklan

APDESI Karawang Desak Bupati Respon Surat Audiensi Terkait Kenaikan PBB

BERITA PEMBARUAN
21 Juni 2024, 11:47 WIB Last Updated 2024-06-21T04:48:51Z
Para kepala desa di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam organisasi APDESI usai mengunjungi anggota DPRD, Kamis 20 Juni 2024.(foto: bdg)


KARAWANG - Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Karawang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap belum diresponnya surat audiensi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang drastis. 


Dalam kunjungan mereka ke gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, mereka menegaskan urgensi untuk mendapatkan jawaban atas permohonan audiensi mereka kepada Bupati Karawang, Kamis 20 Juni 2024.


"DPC Apdesi Karawang minggu lalu telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Karawang terkait kenaikan PBB yang naik signifikan. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang kami terima," ujar Ketua Apdesi Karawang, H. Sukarya yang akrab disapa WK.


Menurut WK, kepala desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat menuntut agar Pemkab segera merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait kenaikan PBB yang dinilai memberatkan. 


Dia menekankan bahwa keputusan semacam ini seharusnya didasarkan pada kajian yang matang dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.


"Kenaikan sebesar 300 persen yang mengangkat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas harga pasar sangat tidak wajar dan memberatkan masyarakat," ungkapnya.


Sukarya WK juga menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat kesepakatan dengan Pemkab dan DPRD Karawang, mereka tidak akan segan untuk menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi di kantor Pemkab Karawang.(bdg)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APDESI Karawang Desak Bupati Respon Surat Audiensi Terkait Kenaikan PBB

Terkini

Topik Populer

Iklan