Iklan

Iklan

Diduga Curang pada Lelang, LMP Mada Jabar Bakal Laporkan Oknum Dinas ke APH

BERITA PEMBARUAN
20 Juni 2024, 21:10 WIB Last Updated 2024-06-20T14:11:54Z
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang.(foto: istimewa)


KABUPATEN KARAWANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang disinyalir adanya oknum pejabat yang melakukan kecurangan dalam lelang proyek pengadaan pekerjaan konstruksi DAK secara LPSE paket Jalan Non Tematik Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari.


Proses lelang yang digelar di Barjas Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp10.465.234.000, diduga disusupi oknum-oknum pejabat yang mempunyai kepentingan dan menyalahgunakan wewenang jabatannya.


"Disinyalir, proses lelang tersebut disusupi oknum-oknum mempunyai kepentingan dan diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya," ucap Ketua LMP Mada Jabar H. Awandi Siroj Suwandi, melalui pesan tertulinya, Kamis 20 Juni 2024.


Menurut Awandi Siroj, kecurangan tersebut memenangkan pihak tertentu dan membuat alasan-alasan tak logis untuk mengalahkan pihak lain. Oleh karena itu, LMP Mada Jabar akan menyurati Bupati, Kapolres, dan Kejari Karawang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tender lelang ini sesuai ranah hukum dan undang-undang yang berlaku.


"Demi pembangunan Infrastuktur Karawang yang berkeadilan dan proses pengadaan yang bersih, kami LMP Mada Jawa Barat memberikan peringatan kepada oknum tersebut untuk tidak bertindak curang hanya untuk kepentingan pribadi," tandas Awandi Siroj.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman belum memberikan tanggapan tentang dugaan kecurangan dalam tender dimaksud.(rls/ryan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Curang pada Lelang, LMP Mada Jabar Bakal Laporkan Oknum Dinas ke APH

Terkini

Topik Populer

Iklan