Rumah Sriwati yang hangus terbakar di Dusun Amarta Desa Rawagempol Kulon Kecamatan Cilamaya Wetan Karawang, Selasa 4 Juni 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Peristiwa kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik melanda rumah milik Sriwati Cardinah di wilayah Dusun Amarta RT 20/07 Desa Rawa Gempol Kulon Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024.
Menurut Kusmayadi, kronologis kejadian bermula ketika Sriwati sedang memasak di dapur dan tiba-tiba gas bocor, menyebabkan percikan api keluar.
"Sriwati langsung memadamkan api dengan kain basah, namun sekira satu jam kemudian api muncul kembali akibat percikan gas, yang kemungkinan menyebabkan korsleting listrik," ujar Kusmayadi.
Kusmayadi mengatakan, Tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Cilamaya Wetan berhasil memadamkan api meskipun mengalami kendala karena mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kejadian.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun rumah Sriwati mengalami kerusakan berat dengan kerugian diperkirakan mencapai 200 juta rupiah. Saat ini, Sriwati mengungsi di rumah sodaranya," tandasnya (bdg)