Iklan

Iklan

Disdikpora Karawang Gelar Rakor Penetapan Pendistribusian Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

BERITA PEMBARUAN
11 Juni 2024, 21:24 WIB Last Updated 2024-06-11T14:24:33Z
Disdikpora Kabupaten Karawang saat menggelar Rakor di Hotel Mercure Karawang, Selasa 11 Juni 2024.(foto: bdg)


KARAWANG - Guna memetakan ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang merata di Kabupaten Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menggelar rapat koordinasi pada hari ini, Selasa, 11 Juni 2024, di Hotel Mercure Karawang.


Kasie Guru dan Tenaga Kependidikan, dr. Mulyana Surya Atmaja, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perencanaan, kebutuhan penyediaan pengangkatan, distribusi, dan pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan non formal/kesetaraan.


"Moment ini menjadi penting untuk memastikan guru dan tenaga kependidikan mengajar di tempat yang tepat," tegas Mulyana.


Lebih lanjut, Mulyana menyebutkan bahwa saat ini terdapat 5.648 guru tidak tetap (GTT) yang akan melalui proses pengecekan untuk memastikan status dan keberadaannya.


"Dari hasil pengecekan tersebut, kami akan memastikan keberadaan guru-guru tersebut, apakah masih aktif mengajar atau tidak," ungkapnya.


Dari hasil rapat tersebut, diketahui bahwa dari tiga jenjang pendidikan, termasuk PAUD, di Kabupaten Karawang membutuhkan total 13.928 guru pendidik. Namun, jumlah guru yang tersedia saat ini, termasuk ASN, P3K, dan PNS, hanya sebanyak 7.676 orang.


"Ini berarti masih terdapat kekurangan sebanyak 6.252 guru yang perlu diisi," jelasnya.


Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Disdikpora Karawang akan mengambil langkah-langkah strategis, termasuk memanggil pimpinan guru tidak tetap untuk memastikan keberadaan mereka.


Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyeimbangkan distribusi pendidikan dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karawang demi peningkatan mutu pendidikan di daerah ini.(bdg)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdikpora Karawang Gelar Rakor Penetapan Pendistribusian Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Terkini

Topik Populer

Iklan