Iklan

Iklan

Ditolak Buruh dan Pengusaha, Pemerintah Malah Ngebet Sosialisasikan TAPERA

BERITA PEMBARUAN
19 Juni 2024, 17:35 WIB Last Updated 2024-06-19T10:35:00Z
Ketua FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhammad Sidarta.(Foto.Pentas TV)


BANDUNG - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah fokus melakukan sosialiasi TAPERA kepada pekerja dan pengusaha. 


Sosialisasi dilakukan melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), karena LKS Tripnas merupakan representasi pekerja dan pengusaha. Sampai saat ini pemerintah belum mempertimbangkan penundaan implementasi 'Program TAPERA'. 


Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta yang juga Wakil Ketua Umum FSP LEM SPSI menyatakan bahwa FSP LEM SPSI kembali akan melakukan aksi damai bersama dengan Gabungan SP/SB Jawa Barat di DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis tanggal 20 Juni 2024 untuk meminta dukungan pembatalan TAPERA, bukan ditunda. 


"Aksi ini akan dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia, bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan aksi dengan jumlah buruh yang lebih besar di Jakarta karena pemerintah tidak menggubris kemarahan buruh yang menolak iuran wajib TAPERA sebesar 3 persen," sebutnya, Rabu 19 Juni 2024.


"Pemerintah bukannya mendengar kegelisahan dan kemarahan buruh malah ngebet sosialisasikan TAPERA melalui Tripnas," ungkap Sidarta. 


Lebih lanjut, Sidarta mengatakan TAPERA ini hanya akan menjadi beban buruh karena buruh sudah terlalu banyak potongan wajib yang ditetapkan pemerintah. Dimana upah buruh selama ini tidak naik-naik, kalaupun ada kenaikan itu bukan naik upah, itu hanya penyesuaian kenaikan inflasi.


"Penyesuaian upah yang ditetapkan pemerintah pun masih jauh di bawah inflasi, tidak sebanding dengan potongan iuran TAPERA 3 persen jauh di atas inflasi. Saya tahu pemerintah banyak utang jatuh tempo atas kesalahannya sendiri dalam mengelola pemerintahan, pas butuh dana segar untuk bayar utang masak harus dibebankan kepada pekerja atau buruh," tukasnya.


Di sisi lain, kata Sidarta, upah pekerja/buruh tidak dinaikan, lebih-lebih buruh tidak akan menikmati manfaat uang TAPERA yang bersifat wajib itu untuk pengadaan rumah.


"Buruh kalau mau membutuhkan rumah atau mau renovasi rumah cukup dengan uang BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya lebih dari 700 triliun," tegas Sidarta.[*/Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditolak Buruh dan Pengusaha, Pemerintah Malah Ngebet Sosialisasikan TAPERA

Terkini

Topik Populer

Iklan