Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Pantarlih Kabupaten Karawang di Resto LSI Karawang, Senin 24 Juni 2024.(foto: ifn) |
KARAWANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriyana, resmi melantik dan mengambil sumpah para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin 24 Juni 2024.
Acara ini bertempat di Rumah Makan Lebak Sari Indah (LSI) dan dihadiri oleh para petugas yang akan bertugas dalam menyiapkan data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pada kesempatan ini, KPU Karawang juga melaksanakan apel kesiapan bagi para Pantarlih serta melakukan peluncuran aplikasi pencocokan dan penelitian data pemilih secara serentak, yang dikenal dengan sebutan 'coklit'.
Mari Fitriyana dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan keakuratan data pemilih di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang.
"KPU Karawang hari ini melantik 391 Pantarlih di Kecamatan Telukjambe Timur. Mereka akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pencocokan data pemilih dengan metode door to door hingga 25 Juli 2024," ujar Mari.
Mari Fitriyana juga mengimbau agar semua Pantarlih bekerja dengan maksimal dalam memvalidasi data pemilih dan memanfaatkan aplikasi coklit dengan baik.
Bagi masyarakat yang tidak dikunjungi oleh petugas Pantarlih atau namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih, Mari mengajak untuk segera melaporkan ke RT/RW atau kepada petugas PPS setempat.
Pelaksanaan sumpah dan pelantikan ini merupakan salah satu tahapan awal yang penting dalam persiapan menuju Pilkada serentak 2024, di mana partisipasi masyarakat dalam proses validasi data pemilih diharapkan dapat berjalan lancar dan akurat.(aep/red)