Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Kursi dan Anggota DPRD Pemilu 2024

BERITA PEMBARUAN
13 Juni 2024, 23:41 WIB Last Updated 2024-06-14T06:03:40Z
KPU Kab6 Bekasi saat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi dan Anggota DPRD di Hotel Sunerra Kabupaten Bekasi, Kamis 13 Juni 2024.(foto: sgt)


BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi hasil Pemilu 2024. 


Acara ini berlangsung di Hotel Sunerra Antero, Jalan Benyamin Sueb Blok B1 Movieland Jababeka 2, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 13 Juni 2024.


Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi partai politik se-Kabupaten Bekasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesbangpol, dan stakeholder lainnya. Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Ridho, menjelaskan bahwa rapat pleno ini digelar setelah adanya putusan final dan mengikat dari Mahkamah Konstitusi (MK).


Ali Ridho menegaskan bahwa hasil sidang sengketa di MK tidak akan merubah hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPUD. Salah satu contohnya adalah putusan terkait dengan Iwan Setiawan dan Lidya Fransisca yang tetap tidak berubah.


Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, menyatakan bahwa penetapan hari ini adalah momen yang ditunggu-tunggu banyak pihak dan merupakan puncak dari proses yang telah dilalui bersama.


Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bekasi Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi, dan SK KPU Kabupaten Bekasi Nomor 48 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum 2024.


Hasilnya, dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Partai Golkar mendapatkan 10 kursi, Gerindra 8 kursi, PDIP 8 kursi, PKB 7 kursi, PKS 7 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 4 kursi, Buruh 2 kursi, PAN 3 kursi, PBB 1 kursi, dan PPP 2 kursi.


Berikut adalah daftar 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terpilih:


Dapil 1 

H. Bodin (Gerindra), H. Bosih Awalludin (Golkar), Yusuf Fathullah Fajri (PKS), Usup Supriatna (PDI-P), Syarif, Ahmad Syaifudin (Gerindra), Hasan Basri (PKB), H. Agung Suganda (Golkar), Syarif (PPP), dan Surohman (Buruh). 


Dapil 2 

Ahmad bin Olim (Golkar), Budi M Mustafa (PKS), Iwan Setiawan (Gerindra), Jiovanno N. (PDI-P), Ombi Hari Wibowo (PKB), Adelia P. Kardin (Golkar), Budi Yanto (Nasdem), Iin Farihin (PBB). 


Dapil 3

H. Nuryasin (PKS), Helmi (Gerindra), Marico (Golkar), Soleman (PDI-P), Jamil (PAN), Hj. Nunung (PPP), A. Faisal (PKB), Matam (Demokrat). 


Dapil 4

Darissalam (Gerindra), M Dendy Aprijal (PKB), Hj. Puji Lestari (PKS), Dr. Subagyo/ Nurhayati (PDI-P), Muhtada Sobirin (Golkar), Mustakim (Nasdem), dan Karsih (PAN). 


Dapil 5

Ani Rukmini (PKS), Teten Kamaludin (Gerindra), Ade Sukron (Golkar), Ibnu Hajar (PKB), Napsin G. (PDI-P), H. Marjaya Sargan (Nasdem), dan Angganita (Demokrat). 


Dapil 6

Ridwan Arifin (Gerindra), Novy Yasin (Golkar), Martina Ningsih (PDI-P), Ade Jenah Fajarwati (PKS), Haryanto (Demokrat), dan Jaya Marjaya (PKB). 


Dapil 7

Nyumarno (PDI-P), Rudy Rafly (Golkar), Aria Dwi Nugraha (Gerindra), Syaiful Islam (PKS), Boby Agus Ramdan (PKB), Mia El Dabo (Demokrat), Ade Kuswara Kunang (PDI-P), Alwi Nur Hamzah (Buruh), dan H. Sunandar (Golkar).(Sigit)


 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Kursi dan Anggota DPRD Pemilu 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan