Iklan

Iklan

Lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

BERITA PEMBARUAN
01 Juni 2024, 13:42 WIB Last Updated 2024-06-01T06:42:04Z
Pelaku kekerasan seksual pada anak MA (foto: ist)


RANTAU - Polres Tapin kembali berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.


Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kepala Sat Reskrim, AKP Haris Wicaksono mengatakan, korban berinisial N (12) warga Kecamatan Tapin Selatan.


"Pelakunya MA (36), orang dekat korban atau tepatnya ayah sambung dari N yang masih di bawah umur ini," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024).


Menurutnya, perbuatan bejad pelaku ini telah dilakukan berulang-ulang sejak September 2023 lalu hingga Januari 2024 dan baru diketahui setelah korban bercerita kepada ibu sambungnya yang berada di Kabupaten Tanah Laut.


Parahnya lagi, setiap melakukan aksinya, MA (pelaku) selalu merekam video dan memfoto perbuatannya menggunakan handphone juga mengancam dengan senjata tajam agar korban selalu menuruti keinginan nafsu bejadnya.


Kasat Reskrim menyampaikan, setelah mendapatkan laporan atas kejadian itu pada Rabu (29/5/24) sekira pukul 14.30 WITA dengan gerak cepat anggota Polres menangkap pelaku MA yang diketahui sedang berada di sebuah workshop di KM 101 Kecamatan Tapin Selatan.


"Untuk proses lebih lanjut pelaku MA (36) beserta sejumlah barang bukti saat ini diamankan di rutan Mapolres Tapin," ujar AKP Haris Wicaksono.


Atas perbuatannya MA (36) dijerat pasal 81 ayat (3) subs pasal 82 ayat (2) PERPU nomor 01 tahun 2016 jo UU nomor 17 tahun 2016 jo pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan pasal 6 huruf C UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 15 ayat (1) huruf a dan e UU RI nomor 12 tahun 2022.


Akibat perbuatannya, pelaku terancam menjalani hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun serta paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar ditambah sepertiga.(Ron).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lagi, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Terkini

Topik Populer

Iklan