![]() |
Kades Wancimekar saat gelar syukuran pada acara minggon desa di Aula Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Rabu 12 Juni 2024.(foto: bdg) |
KARAWANG - Pemerintah Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang menggelar rapat minggon yang juga dijadikan momen selamatan atas perpanjangan masa jabatan kepala desa, di aula desa, Rabu 12 Juni 2014.
Acara ini dihadiri oleh aparatur Desa Wancimekar beserta Camat Kotabaru, Ida Hamidah, S.E., yang memberikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan tersebut.
Camat Kotabaru berharap bahwa dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudradjat, ST., dapat membawa Desa Wancimekar, menuju kemajuan yang lebih baik lagi.
Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudradjat, dalam sambutannya, memberikan semangat kepada seluruh aparatur desa untuk terus memajukan Desa Wancimekar dengan pelayanan dan pembangunan yang lebih maksimal.
"Masa jabatan yang diperpanjang ini akan digunakan untuk memperbaiki program pembangunan yang dianggap belum merata secara menyeluruh," ujarnya.
Lebih lanjut Dimyat Sudradjat juga menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat desa dan lembaga desa di Wancimekar.
Meskipun beberapa tahun terakhir belum merata, program pembangunan berkelanjutan Desa Wancimekar telah memenuhi harapan warga.
Dimyat meminta kesabaran masyarakat dalam mengikuti regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
"Dengan komitmen dan semangat yang tinggi, Desa Wancimekar berharap dapat terus membangun untuk menjadi lebih maju di masa yang akan datang," tandasnya.(bdg)