Ketua Karawang Monitoring Grup Imron Rosadi.(foto: bdg) |
KARAWANG - Polemik seputar rangkap jabatan yang melibatkan Heri Herdiana, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang dan juga sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Jatisari, akhirnya menemui titik terang. Heri secara resmi menyatakan mundur dari posisi pendamping PKH Jatisari.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Karawang, Asep Achmad, dalam sebuah konferensi pers pada Senin (10/6/2024).
Asep menjelaskan bahwa pada Kamis, 6 Juni 2024, pihaknya menerima kunjungan dari Komisi Sengketa PKH Kementerian Sosial RI untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri oleh kepala Dinsos Karawang dan Heri Herdiana sendiri, Heri secara tegas menyatakan pengunduran dirinya sebagai pendamping PKH Jatisari.
Ia juga menyampaikan bahwa akan lebih memfokuskan perannya sebagai Sekretaris Desa Sukaluyu.
"Pak Heri telah menandatangani surat pengunduran diri," sebutnya.
Dengan adanya keputusan ini, kata Asep, Dinsos Karawang segera memproses pengunduran diri Heri sebagai pendamping PKH Jatisari dan melaporkannya kepada Kementerian Sosial RI untuk segera menonaktifkannya dari posisi tersebut.
Sementara Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi, menyambut baik langkah yang diambil oleh Heri Herdiana.
"Saya mengapresiasi keputusannya untuk fokus pada jabatan sebagai Sekretaris Desa Sukaluyu dan menekankan pentingnya aturan yang melarang rangkap jabatan," ucap Imron kepada awak media Senin 10 Juni 2024.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memantau status Heri Herdiana sebagai pendamping PKH Jatisari melalui website resmi Kementerian Sosial RI.
"Dengan demikian, keputusan Heri Herdiana untuk mengundurkan diri sebagai pendamping PKH Jatisari dianggap telah memberikan solusi pada polemik tersebut," tandasnya. (bdg)