Iklan

Iklan

Ratusan Kades Terima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati Karawang

BERITA PEMBARUAN
03 Juni 2024, 14:42 WIB Last Updated 2024-06-03T07:42:59Z
Ratusan kepala desa di Kabupaten Karawang usai terima SK Perpanjangan Jabatan di Halaman Kantor Pemkab, Senin 3 Juni 2024.(foto: ist)


KARAWANG - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, S.E., secara langsung menyerahkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepada 282 Kepala Desa di Plaza Pemda Karawang, Senin 3 Juni 2024.


Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemerintahan desa dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di setiap desa di Karawang. Dengan penyerahan SK penyesuaian masa jabatan Kepala Desa, para pimpinan desa tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan lebih fokus dan efektif.


Kepala Desa Karangjaya, Abdilah Zulkarnaen, S.Sos., mengucapkan syukur atas penyerahan SK penyesuaian masa jabatan Kepala Desa. 


"Alhamdulillah, hari ini dilaksanakannya Penyerahan SK Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa yang merupakan realisasi dari ditetapkannya Undang-Undang Desa No. 3 Tahun 2024 atas perubahan UU Desa No. 6 Tahun 2014," ujar Abdilah.


Abdilah juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, termasuk Presiden RI, DPR RI, Kementerian Desa, dan Kemendagri, yang telah berperan aktif dalam proses revisi UU Desa ini. 


Selain itu, ia juga mengapresiasi kesigapan Bupati Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang telah memastikan acara ini dapat berjalan lancar.


Dengan tambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 


Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan rekonsiliasi antar pendukung di masyarakat desa dan mendukung pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur di wilayah mereka masing-masing.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Kades Terima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan