Iklan

Iklan

Sekwan Sebutkan Anggota DPRD Tapin Periode 2024-2029 Dilantik Agustus Nanti

BERITA PEMBARUAN
03 Juni 2024, 18:42 WIB Last Updated 2024-06-03T11:44:08Z
Sekwan Kabupaten Tapin Noor Ifansyah.(foto: ist)


RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebutkan hingga saat ini belum bisa memastikan jadwal pelantikan atau pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Periode 2024-2029.


Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tapin, Noor Ifansyah mengatakan, terkait pelantikan Anggota DPRD Tapin periode 2024-2029 pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.


"Namun demikian, jika tidak ada regulasi yang merubahnya, pelantikan anggota DPRD Tapin terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 nanti," ujar Noot Ifansyah, Senin 3 Juni 2024. 


Ia mengakui, pihaknya telah menerima rekapitulasi penghitungan akhir hasil perolehan suara Pemilu, berikut nama-nama peraih suara tertinggi dari masing-masing Parpol di semua dapil yang akan dilantik atau duduk di DPRD Tapin.


"Meski demikian KPU Tapin belum secara resmi mengusulkan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji caleg terpilih DPRD Tapin kepada gubernur melalui Pemerintah Daerah," ujarnya.


Menurutnya, setelah anggota DPRD Tapin dilantik juga alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk. Dan untuk selanjutnya para anggota dewan yang baru tersebut akan mengikuti Bimtek atau orientasi yang diselenggarakan Kemendagri RI.


Dia pun menyebutkan, hingga saat ini anggota legislatif periode 2019-2024 masih aktif mengikuti agenda-agenda di DPRD di antaranya melaksanakan Rapat Paripurna, RDP, Pansus dan lainnya.


"Agenda DPRD Tapin dalam waktu dekat ini,kita utamakan pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW), juga sesuai siklus anggaran diharapkan pembahasan KUA PPAS TA 2025 bisa selesai sebelum masa jabatan DPRD lama berakhir," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor menyebutkan, hingga saat ini belum ada permintaan dari pemerintah daerah yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur. Dan tembusan Mendagri tentang usulan calon terpilih yang akan dilantik jadi anggota DPRD Tapin 2024-2029.


Akan tetapi KPU Tapin terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah melalui Sekretariat DPRD, dan untuk administrasi berkas caleg terpilih yang akan duduk di DPRD Tapin nanti secara umum sudah siap.


"Untuk administrasi, tinggal menunggu lengkapnya berkas LHKPN. Karena masih ada sebagian caleg terpilih yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan. Namun secara umum dipastikan 15 hari sebelum dilantik semua sudah selesai," pungkasnya.(Ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekwan Sebutkan Anggota DPRD Tapin Periode 2024-2029 Dilantik Agustus Nanti

Terkini

Topik Populer

Iklan