Iklan

Iklan

Sertifikat Tanah Elektronik Hadir di Bekasi, Masyarakat Dapat Mengurus Tanah Secara Online

BERITA PEMBARUAN
03 Juni 2024, 14:59 WIB Last Updated 2024-06-03T07:59:10Z
BPN Kabupaten Bekasi saat menggelar launching gantikan Sertifikat Tanah menjadi sertifikat elektronik, Senin 3 Juni 2024.(foto: ist)


BEKASI - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi akan menghentikan pencetakan sertifikat tanah konvensional dan beralih ke sertifikat berbasis elektronik. 


Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak, mengatakan bahwa ini adalah langkah penting untuk membatasi akses mafia tanah dan meningkatkan keamanan dokumen.


"Kami patut bersyukur karena per hari ini Kabupaten Bekasi akan mentransformasikan sertifikat elektronik terkait layanan pertanahan. Tentu sertifikat elektronik itu secara subtansi tidak berbeda dengan yang warna hijau yang analog yang biasa digunakan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena perubahan bentuk saja," kata Darman.


Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus tanah secara online dan di pandu oleh petugas di kantor BPN Kabupaten Bekasi. Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah yang terdata pada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi akan beralih wujud dari dokumen fisik menjadi elektronik.


Untuk mendapatkan sertifikat tanah elektronik, masyarakat dapat mendaftar dan mengurusnya di Kantor Pertanahan. Nantinya, data akan terunggah di Aplikasi Sentuh Tanahku. Lalu, masyarakat akan diberi satu lembar bukti sertifikat tanah elektronik.


Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengapresiasi adanya launching pelayanan sertifikat elektronik di Kantor ATR BPN Kabupaten Bekasi. 


"Kami pemerintah daerah mengapresiasi atas hadirnya pelayanan digital mengenai pelayanan pertanahan pembuatan sertifikat secara elektronik di Kantor ATR BPN Kabupaten Bekasi," kata Dani.


Dani merasa bangga dengan adanya transformasi digital terhadap pelayanan berbasis elektronik dalam mengurus administrasi pertanahan di Kabupaten Bekasi. 


"Mudah-mudahan ini menjadikan administrasi pertanahan kami semakin modern dan berkelas, karena banyak manfaat peralihan sertifikat analog ke sertifikat elektronik," tandasnya.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sertifikat Tanah Elektronik Hadir di Bekasi, Masyarakat Dapat Mengurus Tanah Secara Online

Terkini

Topik Populer

Iklan