Iklan

Iklan

BPH MPC PP Karawang Sesalkan Pernyataan Sikap Kepala Desa Kutanegara

BERITA PEMBARUAN
06 Juli 2024, 09:49 WIB Last Updated 2024-07-06T02:51:57Z
Sekretaris BPH MPC PP Karawang Ali Arifin, S.H.(foto: ist)


KARAWANG - Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Ali Aripin, S.H., kecewa terhadap serangkaian pernyataan sikap yang dikeluarkan Kepala Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Ali menyayangkan timbulnya lagi pernyataan sikap dari Kepala Desa Kutanegara Adon J yang ikut-ikutan salah kaprah memposisikan diri dalam persoalan rencana aksi yang dilakukan Pengurus Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Ciampel dan jajaran rantingnya. 


Beberapa hal kata Ali yang menjadi fokus perhatian BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang dalam hal ini. 


Pertama, Ali mencatat kesamaan redaksi antara dua surat pernyataan sikap yang dikeluarkan Kades Kutanegara dengan Kades Kutamekar, yang memunculkan dugaan adanya kesepakatan sebelumnya atau adanya penyusunan bersama untuk mendukung oknum tertentu dalam urusan bisnis. 


Ali menyarankan agar redaksi surat tersebut seharusnya lebih autentik dan mewakili pandangan masing-masing kepala desa secara individual.


Kedua, Ali menyoroti bahwa pernyataan sikap dari Kepala Desa Kutanegara disampaikan secara langsung kepala desa sendiri, tanpa melibatkan lembaga-lembaga di bawahnya. 


Hal ini menurut Ali menunjukkan ketidakkonsistenan dengan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur kewenangan BPD dalam mengawasi dan menyepakati kebijakan desa bersama kepala desa.


Ketiga, Ali mencatat bahwa surat pernyataan sikap dari para kepala desa ini terkesan baru muncul setelah adanya rencana aksi dari PAC PP Ciampel, dengan kemungkinan manipulasi tanggal (backdate) yang menimbulkan kecurigaan. 


Hal ini akan menjadi fokus investigasi lebih lanjut BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang, yang berencana untuk mengirim surat kepada Inspektorat Karawang guna meminta audit atas pendapatan desa dan lembaga-lembaga terkait, serta memastikan kepatuhan mereka terhadap hukum.


Ali menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan profesionalisme dan kepatuhan hukum di lingkungan kepala desa dan lembaga-lembaga di desa tersebut. 


BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang juga berkomitmen untuk memeriksa kelayakan CSR dan pengelolaan pendapatan desa, serta realisasi program yang dilaporkan dalam surat pernyataan sikap tersebut.


"Kami akan menguji kebenaran dari pernyataan para kepala desa, termasuk penyaluran CSR dan pengelolaan pendapatan desa yang mereka lakukan," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada beritapembaruan.id, Jumat 5 Juli 2024.


Menurut Ali, analisis ini mencerminkan respon tegas dari BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang terhadap pernyataan sikap kontroversial yang dikeluarkan oleh kepala desa.


"Dengan harapan untuk membawa transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi desa," tandasnya.(rls/red).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPH MPC PP Karawang Sesalkan Pernyataan Sikap Kepala Desa Kutanegara

Terkini

Topik Populer

Iklan