Ketua PAC PP Kecamatan Ciampel Toed.(foto: bdg) |
KARAWANG - Imbas dari munculnya surat pernyataan sikap pemerintah desa dan lembaga desa Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Ciampel, melaporkan permasalahan tersebut ke Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jumat (12/7/2024).
Konflik ini bermula dari pengelolaan PAD dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dicatat dalam surat pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Desa Kutanegara dan Desa Kutamekar.
Perwakilan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Ali Aripin, S.H., menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan keluhan ini kepada sekretaris inspektorat.
"Kami berharap inspektorat segera mengawasi pengelolaan PAD dan keuangan lainnya yang melibatkan pihak ketiga maupun pihak kedua," kata Ali Aripin.
Ali Aripin juga mengungkapkan dugaan adanya penggunaan anggaran yang tidak transparan, yang bisa merugikan masyarakat dan pihak lainnya.
Menanggapi hal ini, Ketua PAC Ciampel, Toed, menjelaskan bahwa tindakan mereka dalam mengawal proses pelaporan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana dari PAD dan CSR.
"Kami sebagai PAC Pemuda Pancasila Ciampel bertindak sebagai pengawas independen untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Toed.(bdg)