Iklan

Iklan

PD KAMI Kabupaten Bekasi Bongkar Polemik Pengajuan Raperda PT BBWM

BERITA PEMBARUAN
26 Juli 2024, 15:48 WIB Last Updated 2024-07-26T08:48:31Z


BEKASI - Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim, mengungkapkan kejanggalan dalam proses pengajuan Raperda oleh PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Pengajuan tersebut tengah dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi.


Sonson Makarim menyebutkan bahwa pengajuan Raperda oleh BBWM terkesan aneh dan mencurigakan. Ia mengungkapkan bahwa BBWM, yang diduga baru mengajukan Raperda, sudah muncul dengan akta perubahan perusahaan yang memuat 29 bidang usaha baru, sementara Pansus DPRD hanya menerima kerangka acuan tanpa detail akta tersebut. 


"Ini menunjukkan ada yang disembunyikan," tegas Sonson, Kamis 25 Juli 2024.


Menurut Sonson, proses transparansi menjadi kunci dalam menilai perubahan ini. Ia mendesak agar BBWM terbuka dan mengungkapkan semua informasi terkait perubahan bidang usaha mereka kepada publik. 


"Kami mendesak BBWM untuk tidak bersikap arogan dan seolah-olah perusahaan ini hanya milik kelompok tertentu. Ini adalah perusahaan plat merah, yang seharusnya terbuka untuk umum," ungkapnya.


Sonson juga mencurigai bahwa pengajuan Raperda ini berkaitan dengan tahun politik dan Pilkada Kabupaten Bekasi yang akan datang. 


"Kenapa baru sekarang Raperda ini diajukan? Apakah ini ada hubungannya dengan agenda politik menjelang Pilkada?" tanyanya.(sigit).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PD KAMI Kabupaten Bekasi Bongkar Polemik Pengajuan Raperda PT BBWM

Terkini

Topik Populer

Iklan