![]() |
Empat remaja yang berhasil diamankan Polsek Purwasari di Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Senin 15 Juli 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Empat remaja yang terlibat aksi yang diduga melakukan aksi tawuran diamankan Polisi Sektor (Polsek) Purwasari Polsek Karawang.
Keempat remaja berinisial D (15), A (16), R (17) dari Desa Dawuan Tengah, serta M (17) dari Desa Cengkong, ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Senin, 15 Juli 2024.
"Ini suatu bentuk upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwasari," ujar Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juana, saat dihubungi awak media, Selasa 16 Juli 2024.
Iptu Nana menegaskan, pihaknya selalu aktif dalam patroli malam untuk memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.
Keempat remaja tersebut telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif di balik insiden ini serta untuk mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami mengimbau kepada para orang tua di Purwasari untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, sebagai langkah pencegahan agar terhindar dari perilaku tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," tuturnya (bdg).