![]() |
Stefhanie dan pengacaranya saat diwawancarai wartawan usai jadi saksi dalam persidangan terkait anak gugat ibu kandungnya di PN Karawang , Senin 15 Juli 2024.(foto: mu) |
KARAWANG - Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karawang hari ini masih fokus pada pemeriksaan saksi terkait kasus pemalsuan tanda tangan yang melibatkan seorang anak menggugat ibu kandungnya, Senin 15 Juli 2024.
Dua saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut hadir dalam persidangan tersebut.
Salah satu saksi, Edi Sugiono, yang merupakan adik kandung dari terdakwa Kusmayati, menyampaikan kesaksiannya bahwa dirinya juga merupakan korban dalam kasus ini.
"Tanda tangan saya dipalsukan dalam kasus ini," ujarnya saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Edi Sugiono mengakui dari dulu namanya memang dipinjam sebagai salah satu pemenang saham dan sebagai komisaris di PT. Ekspresi muatan Kapal Bimaja Mustika, namun tidak pernah mendapatkan pembagian atau profit.
Saat di cecar pertanyaan seputar perubahan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Edi Sugiono menyanggah mengetahui.
"Saya tidak pernah tahu ada RUPS-LB, apalagi saya hadir. Tanda tangan atas nama saya itu bukan tanda tangan saya. Saya tidak tahu siapa yang menandainya," terangnya.
Meskipun merasa kecewa, Edi Sugiono memilih untuk tidak melaporkan kasus ini karena pertimbangan kekeluargaan. Di sisi lain, Zaenal Abidin, kuasa hukum pelapor Stefhanie, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dengan tuntutan pemalsuan tanda tangan dalam kasus ini.
Jaksa Penuntut Umum, Sukanda, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga mengonfirmasi bahwa persidangan ini masih berfokus pada kasus pemalsuan tanda tangan, dengan munculnya korban baru meskipun tidak ikut melaporkan kasus tersebut.
"Kami akan terus mengusut kasus ini sesuai dengan bukti yang ada," katanya.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi terkait kasus pemalsuan tanda tangan yang semakin mengemuka ini.(mu)