Jalan Lingkar Luar Tanjungpura - Klari terpampang Spanduk bertuliskan Tanah di jalan ini belum dibayar Pemerintah Karawang.(foto: ist) |
KARAWANG - Sebuah kontroversi muncul di Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari, yang merupakan jalan nasional vital di Kabupaten Karawang, dengan munculnya sebuah sepanduk pemberitahuan yang menarik perhatian pengguna jalan.
Sepanduk yang mencolok tersebut menuliskan bahwa tanah di sekitar area tersebut belum dibayar oleh Pemerintahan Kabupaten Karawang, meskipun telah dimanfaatkan sebagai jalur transportasi umum.
Pesannya yang tegas langsung mencuri perhatian masyarakat dan pengendara, menimbulkan kejutan dan perbincangan hangat di media sosial. Hal ini menggugah kesadaran bahwa ada hak warga yang belum terpenuhi, meskipun jalan tersebut telah lama digunakan.
Menurut salah satu sumber Agus, mengatakan, sepanduk tersebut diduga dipasang oleh pihak yang merasa dirugikan akibat proses pembayaran tanah yang tertunda atau belum diselesaikan Pemkab Karawang.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang, masyarakat merespons dengan berbagai pendapat dan pertanyaan mengenai transparansi dan keterbukaan dalam proses administratif pemerintahan.
Munculnya sepanduk ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai kepemilikan jalan ini, apakah milik Pemerintah Kabupaten Karawang atau Pemerintah Pusat, mengingat statusnya sebagai jalan nasional.(bdg)