Agus Ferryanto, S.H., M.H.(foto: sky) |
KARAWANG - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang, Agus Ferryanto, mendatangi Polres Karawang, Selasa, 13 Agustus 2024.
Setelah menerima surat kuasa dari korban investasi bodong kripto, Agus Ferryanto mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami meminta agar Polres Karawang tidak menunda-nunda lagi dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku investasi bodong. Ratusan warga Karawang yang menjadi korban.
Ratusan warga Karawang mengalami kerugian besar akibat penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh PT Sitocash Indonesia.
Menurutnya, total kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah, dengan iming-iming keuntungan bulanan sebesar 6 hingga 8 persen yang hanya bertahan beberapa bulan.
Ferry sapaan akrab Agus Ferryanto, mengimbau kepada masyarakat Karawang, jika ada yang mengalami kerugian yang sama agar segera melaporkannya ke Polres Karawang.
Sementata salah satu korban, Muhtadin menceritakan kasus yang dialaminya. Selain dirinya, masih banyak korban lainnya mengalami kerugian yang sangat besar.
"Mereka menggunakan dana pinjaman dari bank, bahkan ada yang kehilangan rumah mereka. Kami berharap Polres Karawang segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Muhtadin.
Sebanyak lebih kurang 315 orang kata Muhtadin, teridentifikasi sebagai korban dengan kerugian bervariasi.
"Kerugian tersebut, mulai dari 150 hingga 300 juta rupiah per orang," sebutnya. (bdg).
.