Surat Terbuka Dewan Syari'ah Kota Surakarta.(foto: ist) |
Berdasarkan surat terbuka tersebut, yang diterima redaksi Beritapembaruan.id, Minggu (25/08/2024), berisi tentang sikap resmi DSKS mencermati manuver dari Badan Legislatif (baleg) DPR RI yang akan mengajukan RUU Perubahan untuk pilkada serentak dan Rencana Konsultasi KPU dengan DPR RI.
Ada 4 poin penting dalam Surat Terbuka Dewan Syari'ah Kota Surakarta (DSKS) yang ditandatangani oleh Ketua DSKS, Ustadz Abdurrahim Ba'asyir, Tim Advokasi DSKS, Muhammad Aminuddin, S.H., dan Dr. Hery Dwi Utomo, S.H., M.H, menyatakan sebagai berikut:
1. Akan ikut mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XII/2024 untuk di implementasikan pada pilkada serentak.
2. Meminta KPU dan DPR RI untuk bersinergi terhadap putusan MK.
3. Mendukung upaya-upaya dari Mahasiswa, Buruh, Dosen, Rektor, Pelajar, dan Rakyat pada umumnya untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap para pembangkang konstitusi.
4. Meminta kepada pihak Pemerintah untuk patuh dan taat terhadap putusan MK demi kemaslahatan dan kebersatuan bangsa.[Ari]