Iklan

Iklan

DSKS Tolak Kepres Penggunaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

BERITA PEMBARUAN
08 Agustus 2024, 14:58 WIB Last Updated 2024-08-08T07:58:22Z


SOLO - Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi berkenaan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024.


Pernyataan sikap DSKS yang dikeluarkan tertanggal 8 Agustus 2024 ditandatangani langsung oleh Rois Tanfidzi Ustadz Abdurrahim Ba’asyir dan Sekretaris Jenderal Dr. Mulyanto Abdullah Khoir.


Dijelaskan dalam surat pernyataan sikap DSKS, dalam Pasal 103 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) tersebut terdapat ayat yang  menyatakan penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja. Hal ini akan menimbulkan madharat yang lebih besar daripada maslahat yang ada dengan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.


Atas dasar tersebut, Dewan syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan sikap sebagai berikut:


1. Menolak secara tegas Keputusan Presiden yang merekomendasikan penggunaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja serta meminta agar keputusan tersebut dicabut kembali.


2. Meminta kepada pemerintah untuk menguatkan pendidikan para pelajar dan remaja dengan berbagai kegiatan yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhahanu wa Ta’ala sebagai solusi atas permasalahan berkembanganya pergaulaan bebas antar remaja dan pemuda.


3. Menghimbau kepada para ulama dan tenaga pendidik untuk memberikan pemahanan dan edukasi kepada pelajar dan remaja bahwa pergaulan bebas akan menjurus terjadinya sex bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan bertentangan nilai-nilai budaya Indonesia.


4. Mengingatkan kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.


Di akhir surat pernyataan sikap ini, DSKS berharap semoga generasi muda kita dijauhkan dari pergaulan bebas yang menjurus terjadinya sex bebas.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DSKS Tolak Kepres Penggunaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

Terkini

Topik Populer

Iklan