Iklan

Iklan

Dua Pengacara Datangi Polres Metro Bekasi Laporkan Dugaan Berita Hoaks

BERITA PEMBARUAN
02 Agustus 2024, 07:55 WIB Last Updated 2024-08-02T05:47:08Z
Dua Pengacara Laporkan dugaan berita hoaks ke Polres Meteo Bekasi, Kamis 1 Agustus 2024.(foto: sgt)


KABUPATEN BEKASI - Dua kuasa hukum mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan seorang pengacara berinisial DAM, Kamis 1 Agustus 2024. 


Kuasa hukum pelapor, Rimbawan Sugiharto, S.H., mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dampak pemberitaan yang meresahkan klien mereka.


Rimbawan Sugiharto menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari klaim terlapor yang menyebut klien mereka telah memerintahkan saksi untuk melakukan pemukulan terhadap DAM. 


Namun, menurut Rimbawan, para saksi hanya diundang secara pribadi melalui pesan WhatsApp dan bukan melakukan tindakan yang dituduhkan.


Rimbawan menambahkan bahwa dampak dari pemberitaan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan dan kecemasan bagi kliennya.


" Itu karena banyak hujatan dari pihak lain yang seolah-olah menuduh kliennya melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.


Lebih lanjut, Rimbawan menegaskan bahwa terlapor, yang berprofesi sebagai pengacara, seharusnya bisa menjaga ketertiban dan keharmonisan. 


Rimbawan juga mengungkapkan bahwa mereka telah membawa bukti berupa berita yang diterbitkan terlapor di media sendiri serta chat antara terlapor dan saksi.


Dalam laporannya, Rimbawan menuduh terlapor telah melanggar Pasal 28 ayat 3 UU ITE dengan menyebarkan informasi yang dianggap hoaks dan meresahkan kliennya. 


"Kami nyatakan bahwa informasi yang dimuat terlapor adalah hoaks seratus persen hoaks," tegas Rimbawan.(sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pengacara Datangi Polres Metro Bekasi Laporkan Dugaan Berita Hoaks

Terkini

Topik Populer

Iklan