Pasangan Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid usai mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi, Rabu 28 Agustus 2024.(foto: ist) |
BEKASI - Pada hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, KPU menerima satu pasangan calon, yakni Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid.
Pasangan calon ini diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Pendaftaran dilakukan di kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira pukul 14.20 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho, mengungkapkan bahwa pendaftaran pada hari kedua ini ditutup tepat pukul 16.00 WIB dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar.
"Kami beserta jajaran dan Bawaslu alhamdulillah hari kedua pendaftaran berjalan sesuai jadwal. Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid mendaftar hari ini, dan kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan berkas serta akurasi data yang telah disampaikan," katanya.
Ali Ridho menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan calon akan dimulai pada 29 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
Ia juga menyatakan bahwa masih ada satu hari pendaftaran lagi, di mana KPU Kabupaten Bekasi menunggu pasangan calon lain untuk mendaftar.
"Kami sudah memberitahukan secara masif mengenai pendaftaran ini dan berharap pasangan calon lain dapat segera melengkapi berkas administrasi mereka melalui aplikasi Silon," imbuhnya.
Ali Ridho juga menginformasikan bahwa pengocokan nomor urut pasangan calon dijadwalkan pada 23 September 2024. Meskipun dua pasang calon kemungkinan akan mendaftar besok, waktu pastinya belum dapat dipastikan. Selanjutnya, KPU akan merumuskan jadwal debat yang akan disiarkan melalui media massa.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pendaftaran ini. Kami berharap proses ini dapat terus berjalan dengan baik," tandasnya.(sigit)