Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho saat diwawancarai wartawan terkait belum adanya paslon kepala daerah yang memdaftar ke Kantor KPI, Selasa 27 Agustus 2024.(foto: sgt) |
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Sejak pagi, kantor KPU Kabupaten Bekasi telah dijaga Korps Brigade Mobil (Brimob). Namun, hingga batas akhir pendaftaran pukul 16:00 WIB, belum ada pasangan calon yang mendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengatakan pada hari pertama pendaftaran yang dibuka dari pukul 08:00 hingga 16:00 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon yang mengajukan diri.
"Kami masih menunggu dua hari ke depan, yakni tanggal 28 dan 29 Agustus. Pada tanggal 29, kami akan membuka pendaftaran dari pukul 08:00 hingga 23:59 WIB," ungkapnya.
Ali Rido menyatakan keprihatinan atas kurangnya antusiasme dari calon kepala daerah.
"Kami prihatin karena hingga sore ini belum ada pasangan calon yang mendaftar. Kami berharap dalam dua hari ke depan ada perkembangan positif," kata Rido.
Menurut Ali pihaknya telah menginformasikan kepada partai politik dan koalisi partai politik agar segera menyampaikan persyaratan pendaftaran sesuai petunjuk teknis (juknis).
Di sisi lain, Ali Rido mengungkapkan, ada satu pasangan calon yang telah mengkonfirmasi akan mendaftar, yaitu pasangan BN Holik Qodratullah dan Faizal Hafan Farid.
"Pasangan BN Holik dan Faizal telah menginformasikan bahwa mereka akan datang untuk mendaftar pada tanggal 28 Agustus, pukul 15:00 WIB. Kami telah menerima konfirmasi tertulis dalam bentuk PDF dan menunggu pengiriman fisiknya oleh tim pemenang sore ini," tandasnya.(sigit)