Iklan

Iklan

HUT RI ke-79, Lapas Cikarang Berikan Remisi pada 61 Narapidana, 17 Langsung Bebas

BERITA PEMBARUAN
17 Agustus 2024, 15:28 WIB Last Updated 2024-08-17T08:28:09Z
Kalapas Cikarang Imam Sapto bersama jajaran Forkopimda menggelar Konferensi Pers terkait pemberian remisi pada wqrga binaan di LP Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi, Sabtu 17 Agustus 2024.(foto: ist)


BEKASI - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, Kalapas Cikarang Imam Sapto bersama Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi memberikan remisi kepada narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu 17 Agustus 2024.


Dari total 1157 warga binaan, remisi umum dibagi ke dalam tiga kategori. Sebanyak 1113 narapidana menerima remisi kategori I, sementara 44 warga binaan mendapatkan remisi kategori II. Dari jumlah tersebut, 17 orang langsung bebas, sedangkan 27 orang lainnya akan menjalani subsider sebagai pengganti denda.


Kalapas Cikarang Imam Sapto menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat substansif dan administratif sesuai undang-undang dan keputusan Menteri Hukum dan HAM. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan kerohanian, jasmani, dan program kemandirian sebagai syarat mendapatkan remisi.


"Seluruh kegiatan ini wajib dilakukan oleh warga binaan, dan penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Perkembangan Narapidana (SPPN) dengan pertimbangan asesmen menggunakan instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) setiap enam bulan sekali," ujar Imam Sapto.


Nama-nama penerima remisi umum pada 17 Agustus 2024 akan diumumkan di papan informasi di setiap blok hunian untuk keterbukaan informasi. 


"Dengan cara ini, warga binaan dapat mengetahui besaran remisi yang diterima tanpa perlu bertanya langsung kepada petugas lapas," sebutnya.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HUT RI ke-79, Lapas Cikarang Berikan Remisi pada 61 Narapidana, 17 Langsung Bebas

Terkini

Topik Populer

Iklan