Iklan

Iklan

Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Karawang Tangkap Pelaku Investasi Bodong

BERITA PEMBARUAN
10 Agustus 2024, 10:05 WIB Last Updated 2024-08-10T03:09:16Z
Agus Ferryanto, S.H., M.H.(foto: sky)


KARAWANG - Kuasa hukum korban investasi kripto Sitocash, Agus Ferryanto, S.H., M.H., mendesak Polres Karawang untuk segera menangkap pelaku yang diduga telah merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. 


Agus Ferryanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Penyuluhan dan Pembepaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang, menegaskan pentingnya pengungkapan kasus ini.


"Tadi, Pak Muhtadin bersama para korban investasi kripto Sitocash mengunjungi kantor kami untuk meminta pendampingan hukum, dan kami telah menerima surat kuasa," ujar Ferryanto pada Jumat (9/8/2024).


Menurut Ferryanto, pemilik kripto Sitocash yang dikenal dengan inisial SHT, telah menarik investasi dari masyarakat di seluruh Indonesia melalui aplikasi yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 


Kegiatan tersebut telah dilarang pemerintah dan dinyatakan bodong, menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.


Ferryanto melanjutkan bahwa laporan telah dibuat ke Polres Karawang pada 27 Februari 2024 dengan nomor laporan LP/B/257/II/2024/SPKT/Polres Karawang. 


Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta dukungan dari BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang.


"Diperkirakan total kerugian mencapai 13 miliar rupiah dan kemungkinan lebih. Kami masih mendata korban dari kripto Sitocash," tambahnya.


Ferryanto menegaskan bahwa sebagian besar korban adalah masyarakat biasa yang tergiur janji keuntungan dari investasi ini namun akhirnya tidak bisa menarik hasilnya. Ia juga berencana untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menanyakan kendala dalam penyidikan kasus ini.


"Kami berharap Kapolres Karawang dan penyidik segera menindaklanjuti kasus ini untuk mengembalikan hak-hak korban dan memastikan keadilan hukum bagi mereka," pungkasnya.(sky/mu/bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Karawang Tangkap Pelaku Investasi Bodong

Terkini

Topik Populer

Iklan