Spanduk yang terpasang di Jalan Lingkar Tanjungpura Karawang.(foto: bdg) |
KARAWANG - Sejak peresmian jalan Lingkar Karawang antara tahun 2007 dan 2014, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah sertifikasi jalan tersebut.
Humas PJN 1 Jabar, Febian, mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengadakan rapat dengan pemerintah Kabupaten Karawang untuk menanyakan mengenai sertifikat jalan Lingkar Karawang.
Meskipun jalan nasional yang lama, seperti Tanjungpura-Tuparev-Kota Karawang, sudah diserahkan dalam bentuk sertifikasi kepada pemerintah kabupaten, dokumen sertifikasi untuk jalan Lingkar Karawang belum diserahkan ke kementerian.
"Ini terjadi karena pemkab Karawang belum mengirimkan berita acara serah terima lahan ke kementerian terkait pembebasan lahan," ujar Febrian melalui sambungan jejaring WhatsApp, Sabtu (10/8/2024).
Febian menegaskan, sejak masalah ini muncul, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI-Jawa Barat dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1 Jabar selalu responsif terhadap warga pemilik lahan dan siap melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini.(bdg)