Ribuan pengunjuk rasa di Kabupaten Bekasi saat melakukan aksi damai di depan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Cikarang Timur, Rabu 14 Agustus 2024.(foto: sgt) |
BEKASI - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di depan kantor PT. Multistrada Arah Sarana Tbk di Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/08/2024).
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) yang menuntut perhatian lebih dari pihak perusahaan.
Ketua LSM GBR DPC Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat mengatakan, perusahaan besar seperti PT. Multistrada Arah Sarana Tbk memiliki kewajiban untuk melibatkan masyarakat lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Usai menggelar audensi dengan pihak perusahaan, Idhay bersama Ketua Umum LSM Garda Bekasi Samsudin dan beberapa ketua LSM serta ormas lainnya, menyampaikan poin-poin hasil pertemuan.
Poin-poin kesepakatan dalam notulen audensi adalah sebagai berikut:
1. Melakukan audensi langsung dengan manajemen PT. Multistrada Arah Sarana Tbk.
2. Pengelolaan limbah B3 dan non-B3 oleh pengusaha lokal.
3. Pengajuan proposal dan permohonan kerjasama dengan perusahaan.
4. Tuntutan keputusan dari pihak manajemen dalam waktu 3x24 jam.
5. Pengiriman company profile untuk permohonan kerjasama terkait pengelolaan limbah dalam waktu maksimal 3x24 jam.
Pihak perusahaan mengonfirmasi penerimaan audensi dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga akan menyampaikan semua aspirasi kepada manajemen dan memberikan jawaban setelah menilai company profile yang dikirim.
Perwakilan perusahaan yang menandatangani kesepakatan adalah Amri dari GA dan Tulus.
Sementara itu, perwakilan ormas dan LSM yang menandatangani adalah H. Apud Saepudin, Minin Muslim, H. Aris, Idol, Lili, Heri, dan Idhay Sumirat.
Idhay juga menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah menjaga kondusivitas selama aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, LSM GBR akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
"Dalam audensi ini, alhamdulillah berjalan lancar. Tuntutan kami jelas, demi menjaga kearifan lokal, pengelola limbah harus berdomisili di Kabupaten Bekasi. Jika tidak dipenuhi, kami siap turun kembali dengan massa yang lebih besar," tegas Idhay Sumirat.(sigit)