Jajaran Polsek Cikarang Selatan saat merilis tersangka dugaan pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa 3 September 2024.(foto: ist) |
BEKASI - Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, memimpin penangkapan enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Kampung Kalibaru RT 003/015, Desa Mekarsari Tengah, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (3/9/2024).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi di Kampung Utan RT 002/RW 023, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang dilakukan sehari sebelumnya, Senin (2/9/2024).
Tim dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin langsung oleh Kompol Rudi Wiransyah melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum berhasil mengamankan enam pelaku dengan inisial OV (27), JK (27), KK (51), MFA (22), RN (25), dan AR (59). Mereka ditemukan dengan barang bukti berupa 1 kilogram sabu yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Kompol Rudi Wiransyah mengatakan, penangkapan ini adalah bagian dari upaya Polsek Cikarang Selatan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk memastikan wilayah Cikarang Selatan bebas dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda," tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Rudi juga mengimbau masyarakat untuk selalu proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.(sigit)