Tiga paslon kepala daerah Kabupaten Bekasi usai mengikutinpengundian nomor urut di Kantor KPU, Senin 23 September 2024.(foto: ist) |
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.
Acara berlangsung di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Senin (23/09/2024).
Dalam pengundian, pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid mendapat nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan sesuai pengundian yang diambil oleh para pasangan calon.
Ali Rido menambahkan bahwa masa kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan, yakni pada 25 September 2024.
"Selain itu, KPU juga merencanakan debat antar pasangan calon yang akan ditayangkan di media televisi. KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut kepada masyarakat," ujar Ali Rido.(sigit)