Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Seorang Pria Aniaya Pacar dengan Balok Kayu

BERITA PEMBARUAN
14 September 2024, 20:41 WIB Last Updated 2024-09-14T16:58:38Z
Anggota Polsek Cikarang Selatan saat menggiring terduga pelaku penganiayaan di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Sabtu 14 September 2024.(sc: ist)


BEKASI - Anggota Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita di kontrakan dekat Taman Sentosa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu.(14/09/2024).


Aksi tersebut diduga didasari sakit hati saat mengetahui sang pacar dibonceng pria lain, hingga gelap mata melakukan penganiayaan.


Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah mengatakan, motif pelaku TS (38) melakukan penganiayaan terhadap pacarnya EY (36) karena sakit hati melihat naik motor bersama pria lain.


“Saat kekasihnya pulang kerja, melihat bersama pria lain, kemudian korban dipukul kepalanya dengan balok kayu saat akan masuk ke kontrakan korban," ungkap Kapolsek Cikarang Selatan.


Kemudian, pelaku sempat kabur ke arah semak-semak yang tidak jauh dari kontrakan korban, tapi warga sekitar langsung mengamankan pelaku, dan kemudian datang petugas Polsek Cikarang Selatan.


“Petugas Polsek Cikarang Selatan saat kejadian sedang melakukan patroli di dekat lokasi dan pelaku diamankan di Polsek Cikarang Selatan," ujar Kapolsek Cikarang Selatan.


Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka dibagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Seorang Pria Aniaya Pacar dengan Balok Kayu

Terkini

Topik Populer

Iklan