Anggota Polsek Tambelang saat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Kecamatan Tambelang, Minggu (22/9/2024) dini hari.(foto: ist) |
BEKASI - Guna mengatasi maraknya kejahatan jalanan di Kabupaten Bekasi, Polsek Tambelang melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (22/9/2024) dini hari.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Tambelang, AKP Yugo Pambudi, menjelaskan bahwa operasi ini menyisir area-area yang dianggap rawan kejahatan, khususnya pada malam hari. Sebanyak 49 personel, terdiri dari Polri, TNI, Trantib kecamatan, dan Pokdar, dilibatkan dalam kegiatan ini.
“OKJ merupakan langkah proaktif untuk meminimalisir kejahatan jalanan. Dalam operasi ini, kami menyasar titik-titik rawan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor yang melintas,” ujar Kapolsek.
Setelah pelaksanaan OKJ, tim gabungan melanjutkan Patroli Biru Kewilayahan di pusat-pusat ekonomi masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.(sigit)