Iklan

Iklan

Relawan Hijau Hitam Minta ASN dan Penyelenggara Negara Netral pada Pilkada

BERITA PEMBARUAN
24 September 2024, 14:45 WIB Last Updated 2024-09-25T09:49:19Z
Ahmad Saepudin Jarkasih (foto: ist)


KARAWANG - Direktur Relawan Hijau Hitam yang mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Acep-Gina, Ahmad Saepudin Jarkasih, menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara menjelang Pilkada Kabupaten Karawang yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.


Dalam pernyataannya, Agay sapaan akrab Ahmad Saepudin Jarkasih, menekankan bahwa ASN dan penyelenggara negara harus tetap netral dan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk mendukung salah satu pasangan calon. 


"Komitmen terhadap netralitas ini merupakan bagian dari pedoman dasar negara yang harus dijalankan untuk menjunjung tinggi etika pemerintahan," ujar Agay, Selasa 24 September 2024.


Agay mengatakan, Relawan Hijau Hitam juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks pemilihan umum yang adil dan terpercaya. 


"Momentum Pilkada adalah hajatan lima tahunan masyarakat Karawang, dan kecurangan serta keberpihakan ASN tidak boleh terjadi," sebutnya.


Agay mengungkapkan, pasca pemilihan presiden 2024, netralitas ASN menjadi perhatian masyarakat. ASN diharapkan bebas dari intervensi politik dan tidak berperan sebagai pengurus atau simpatisan partai politik.


Masih kata Agay, peringatan merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur netralitas ASN, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


"Semua ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dilarang terlibat dalam politik praktis," tegasnya. 


Relawan Hijau Hitam menyerukan agar tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kontestasi Pilkada ini, demi terwujudnya pemilihan yang damai dan berintegritas.(adhan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Relawan Hijau Hitam Minta ASN dan Penyelenggara Negara Netral pada Pilkada

Terkini

Topik Populer

Iklan