Aksi massa dari koalisi ormas dan LSM se-Kabupaten Bekasi di depan PT. Multi Strada Arah Sarana Tbk Cikarang Timur, Selasa 10 September 2024.(foto: ist) |
BEKASI - Ribuan massa yang tergabung dalam koalisi ormas dan LSM Kabupaten Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di PT Multistrada Arah Sarana TBK yang terletak di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa, 10 September 2024.
Sebanyak 12 ormas dan LSM yang terlibat dalam aksi tersebut menuntut agar PT Multistrada Arah Sarana TBK mau menjalin kerja sama dengan pengusaha lokal di Bekasi.
Ketua DPC LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Iday Sumirat, menyatakan, aksi ini merupakan yang kali kedua dilakukan di PT Multistrada Arah Sarana.
Iday menambahkan bahwa perusahaan tersebut telah ingkar janji, dan mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
"PT Multistrada Arah Sarana sudah tidak menghargai kami. Kami akan melanjutkan aksi ini dengan melibatkan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ujar Iday Sumirat.
Menurut Iday, waktu aksi berikutnya akan ditentukan oleh 12 ormas dan LSM yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pihaknya merasa pihak perusahaan tidak memberikan alasan yang jelas mengapa mereka tidak mau menemui perwakilan aksi.
Sementara, Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin, menambahkan, tuntutan koalisi adalah agar PT Multistrada Arah Sarana bekerja sama dengan pengusaha lokal untuk pengelolaan limbah B3 dan non-B3.
Samsudin menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang dampak lingkungan.
"Kami ingin agar pengusaha lokal di Bekasi diberi kesempatan yang sama untuk bekerja sama dengan PT Multistrada Arah Sarana. Jangan ada diskriminasi terhadap masyarakat lokal," tegas Samsudin.
Ia juga mencurigai adanya konspirasi antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana dengan pengelola limbah dari luar Bekasi.(sigit)